Tata Cara Wudhu/Bertayamum & Sholat Dalam Pesawat Untuk Jamaah Haji Umroh | zamzam-travel.co.id

Tata Cara Wudhu/Bertayamum & Sholat Dalam Pesawat Untuk Jamaah Haji Umroh | zamzam-travel.co.id
Wudhu atau Bertayamum di Pesawat?



Ada 2 pendapat di mana kita pilih berwudhu atau bertayamum waktu di pesawat :

  • Kalau sepanjang masihlah ada air, belum bisa tayammum.
  • Bila di pesawat malah haram berwudhu’. Argumennya, lantaran airnya akantidak cukup untuk dipakai oleh semua penumpang pesawat. Dan oleh karenanya kita jadi jadi zhalim, karena memaksakan diri berwudhu’ lewat cara mengambil ‘jatah’ air punya penumpang lain.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَين

Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki... (QS. Al-Maidah : 6)


Adapun kedudukan tayammum oleh para ulama tidak pernah bisa menggantikan wudhu’, kecuali dengan sebab-sebab yang sudah dipastikan. Di antara sebab itu adalah tidak adanya air yang mencukupi untuk berwudhu’. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT :

فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ

Kemudian kamu tidak mendapat air maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik ; sapulah mukamu dan tanganmu.(QS. An-Nisa : 43)

Pilihan yang dapat di ambil oleh jamaah :

  • Wudhu’ di toilet pesawat
  • Wudhu di Kursi Dengan Botol Air Sprayer

Cara Lain dengan memakai botol air sprayer. Cukup di isi air lantas semprotkan butir-butir air itu ke muka, tangan sampai siku, kepala serta kaki. Semuanya dapat kita kerjakan tanpa ada mesti meninggalkan kursi tempat duduk kita.


Berapakah banyak air yang diperlukan oleh Nabi Muhammad SAW saat berwudhu’. Didalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dijelaskan :

Dari Anas r.a dia berkata bahwa Rasulullah SAW berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud air. (HR. Bukhari Muslim)

Tahukah Anda, satu mud berapa liter? satu mud itu hanya 0,688 ml. Ternyata jumlahnya tidak sampai satu liter, cuma 0,68 liter.

  • Bertayamum
Tata Cara Shalat Dalam Pesawat

Perjalanan dari Tanah Air menuju Makkah atau Madinah membutuhkan waktu yang sangat lama sekitar 9 sampai 11 jam perjalanan. Sudah barang tentu kita akan melewati dua waktu sholat lima waktu.


Ketentuan sholat dalam perjalanan. Salat di lakukan dengan duduk.Adapun caranya hampir sama dengan shalat biasa.Berikut adalah rukunnya :

  • Takbiratul ihram
  • Membaca surat al fatihah
  • Rukuk
  • I’tidal
  • Sujud
  • Duduk antara dua sujud
  • Sujud lagi kemudian bangun untuk rakaat kedua
  • Duduk tasyahud awal
  • Duduk tasyahud akhir
  • Salam
 

Ketetapan sholat didalam perjalanan

Bila jarak tempuh perjalanan meraih enam belas farsakh (lebih kurang 80 km), jadi seorang dibolehkan lakukan qashar dan jama’ dalam shalat.
  • Qashar shalat berarti meringkas bilangan rakaat dari empat rakaat jadi dua rakaat. Bermakna cuma berlaku untuk shalat yang jumlahnya empat, yakni Zuhur, Asha dan Isya. Jadi shalat Maghrib dan Shubuh tak ada qashar kepadanya. 
  • Sedang jama’ shalat berarti memadukan proses dua shalat dalam satu saat shalat. Berlaku cuma untuk shalat Zuhur dan Ashar, dan Maghrib dan Isya. Baik dikerjakan pada saat pertama (jama’ taqdim) atau pada saat ke-2 (jama’ ta’khir). Shalat Ashar tidak bisa dijama’ dengan shalat Maghrib, atau shalat Isya’ tidak bisa dijama’ dengan Shubuh. 

  • Di dalam perjalanan, disunnahkan lakukan shalat fardhu lewat cara qashar dan jama’, dengan satu kali azan dan 2 x iqamah. Umpamanya bila berkunjung di dalam perjalanan saat Zuhur. Sebaiknya dia shalat Zuhur dua rakaat, lantas salam, kemudian kerjakan iqamah, lalu shalat Ashar dua rakaat sampai salam.

  • Shalat berjama’ah tetaplah diperintahkan untuk orang laki sepanjang di perjalanan, pada saat dia dapat mengerjakannya

  • Bila seorang masuk masjid di dalam perjalanan, lantas dia memperoleh jama’ah shalat, jangan sampai dia bikin jama’ah baru, namun bergabunglah dengan jama’ah yang sudah ada. jadi sebaiknya dia shalat turut berjama’ah berbarengan imam.

  • Imam diputuskan untuk diikuti. Bila imamnya saat itu shalat dengan prima jadi sebagai ma’mum dia turut shalat dengan prima, apabila imamnya shalat qashar, jadi sebagai makmum dia shalat qashar.

  • Bila seorang memperoleh shalat jamaah tengah dikerjakan, tak perlu dia bertanya-tanya shalat apa yang tengah dikerjakan. Dia bisa segera berhimpun dengan jamaah itu sebagai makmum dan kemauan shalat sesuai sama urutannya. Umpamanya dia akan shalat jama’ Maghrib dan Isya. Jadi saat dia masuk masjid dan memperoleh jama’ah shalat tengah dikerjakan, dia bisa segera berhimpun dengan jama’ah itu dengan kemauan shalat Maghrib. Bila imam sudah salam dan rakaat shalat Maghribnya masihlah kurang, tinggal dia lanjutkan bekasnya. Mengenai bila nyatanya imam shalat Isya dengan prima dan dia (yang shalat Maghrib) turut mulai sejak rakaat pertama, jadi saat imam bangun dari rakaat ketiga, dia tetaplah duduk untuk tasyahhud akhir, lantas bila usai dia bisa segera salam tanpa ada menanti imam, atau menanti imam menyempurnakan shalatnya dan dia salam sesudah imam salam.

  • Terkadang kerap berlangsung di dalam perjalanan, sesudah usai shalat Maghrib, jamaah selanjutnya segera iqamah dan mengawali shalat Maghrib juga, jadi dia bisa segera berhimpun dengan jamaah itu dengan kemauan shalat Isya’. Saat itu ada dua cara yang bisa dikerjakan ; Dia bisa lakukan shalat Isya dengan prima, dengan pertimbangan imam shalat Maghrib dengan prima. Atau dia bisa lakukan qashar shalat dengan pertimbangan kalau jamaah itu tengah lakukan Shafar. Bila pilihan ke-2 yang dia ambillah, jadi saat imam (yang shalat Maghrib) itu bangun sesudah rakaat ketiga, sebaiknya dia tetaplah duduk untuk tasyahhud akhir dan menanti imam merampungkan shalatnya, lantas dia salam sesudah imam salam. Atau, dia segera salam sesudah tasyahhud akhir tanpa ada menanti imam.

  • Bila seorang menetap di satu tempat sepanjang empat hari kurang, jadi dia tetaplah bisa lakukan qashar dan jama’. Tetapi lebih paling utama dia lakukan qashar saja tanpa ada jama’. Walau demikian bila dia turut berbarengan imam yang shalat dengan prima, jadi dia mesti turut shalat dengan prima berbarengan imam. Meskipun –misalnya shalat Zuhur- dia turut imam yang shalat prima pada rakaat ketiga, saat imam salam, dia tak bisa salam dengan pertim-bangan dia lakukan shalat qashar, walau demikian dia mesti menyempurnakan shalat dan memberi dua rakaat bekasnya. 

  • Mengenai bila dia sudah kemauan menetap kian lebih empat hari, jadi dia tak bisa lakukan shalat qashar dan jama’ dengan argumen Shafar.

  • Tak ada shalat rawatib (qabliah dan ba’diah) bila kita lakukan shalat qashar atau jama’ dalam perjalanan. Terkecuali shalat rawatib sebelumnya Fajar, dia tetaplah sunnah dikerjakan walau dalam perjalanan seperti contoh Rasulullah

Abdullah Haidir
PT. Zamzam Sumbula Thoyyiba 
Ruko Ciputat Center No.75 F 
Jl.Ir.H.Juanda, Cirendeu, Ciputat (Samping Kampus STIE Ahmad Dahlan) 
Telp : 021-7494301 
SMS Center : 085218402002 
Email : zamzamst@gmail.com 
H.Badruttamam Ali Yafie (Direktur Utama) : 081617191817 
Inggit Ratnasih : 082114907713 
Mari Ulfa : 08161122619 
Adit : 08569899180/087837930003
Official Website
Zamzam-travel.co.id

INFO HAJI